makalah Frofile seorang pendidik


BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Sebagai suatu kewajiban apabila dalam diri tercipta perasaan ingin menjadi guru. Kitasemua dari kecil telah diajari oleh seorang yang mulia dengan sejuta gudang ilmu, yakni guru.Guru biasa dikenal dengan sebutan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Tapi apabila kita menoleh pada keadaan sekarang rasa-rasanya guru adalah dijadikan sebuah pekerjaan semata,walaupu kita tahu berapa sih gajinya.Tapi karena kehormatannya dimata masyarakat dan keagungan dari padanya hingga orang ingin menjadi dirinya.Hidup memang tidak hanya bertolak ukur pada uang, tapi uang jualah tujuan dari hidupitu. Namun sebagai guru, seyogyalah mendadar ilmunya dengan keikhlasan dan keridhaan agar  berkahlah ilmu yang diberikan itu. Oleh sebab itu, sebagai guru jangan dianggap mudah ada profil , persyaratan dan kompetensi yang harus dimiliki nya. Karena itu kami akan menbahastentang hal ini, agar kta lebih memandang seorang guru dari sisi negatifnya saja. Kita akanmenyadari bahwa begitu beasr pengorbanan mereka bagi kita. Semoga pembahasan ini bermanfaat. Amin.





BAB II
PEMBAHASAN

A.   Profile Pendidik

Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber dayamanusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut“digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akanmenentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukahakan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkatmenengah)
7 Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis.Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikutidengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel padaumumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi.Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Dalam Undang-undang Guru dan Dosendikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak
mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya menyebut kompetensikepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yangdiperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.

Pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi :
a)      Pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
b)      Pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
c)      Pengetahuan tentanginti demokrasi,
d)      Pengetahuan tentang estetika,
e)      Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial,
f)        Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
g)      Setia terhadap harkat danmartabat manusia

Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati,terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup.
a)      Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya,
b)      Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yangseyogyanya dianut oleh seorang guru,
c)      Kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalamupaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya
Arikuntomengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantapsehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator Sikap, keteladanan.Yang dimaksud dengan komptensi kepribadian adalah
kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indicator esensial yakni bertindak sesuaidengan hokum, bertindak sesuai dengan norma social, bangga menjadi guru dan memilikikonsistensi dalam bertindak dan bertutur.Guru yang dewasa akan menampilkan kemandirian dalam bertindak dam memiliki etos kerjayang tinggi. Sementara itu, guru yang arif akan mampu melihat manfaat pembelajaran bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat, menunjukkan sikap terbuka dalam berfkir dan bertindak.Berwibawa mengandung makna bahwa guru memiliki prilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan perilaku yang disegani.Yang paling utama dalam kepribadian guru adalah berakhlak mulia. Ia dapat menjadi teladandan bertindak sesuai normaagama (iman, dan taqwa, jujur, ikhlas dan suka menolong sertamemilki perilaku yang dapat dicontoh.Tanpa bermaksud mengabaikan salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang guru,kompetensi kepribadian kiranya harus mendapatkan perhatian yang lebih. Sebab, kompetensi iniakan berkaitan dengan idealisme dan kemampuan untuk dapat memahami dirinya sendiri dalamkapasitas sebagai pendidik.Mengacu kepada standar nasional pendidikan, kompetensi kepribadian guru meliputi:

1.      Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengannorma hukum, norma sosial. Bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.      Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.
3.      Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.      Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
5.      Memiliki akhlak mulia dan menjaditeladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.Esensi kompetensi kepribadian guru semuanya bermuara ke dalam intern pribadi guru.Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya.
Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak memengaruhi minat dan antusiasmeanak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Pribadi guru yang santun, respek terhadap siswa, jujur, ikhlas dan dapat diteladani, mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilandalam pembelajaran apa pun jenis mata pelajarannya.Oleh karena itu, dalam beberapa kasus tidak jarang seorang guru yang mempunyai kemampuanmumpuni secara pedagogis dan profesional dalam mata pelajaran yang diajarkannya, tetapiimplementasinya dalam pembelajaran kurang optimal. Hal ini boleh jadi disebabkan tidak terbangunnya jembatan hati antara pribadi guru yang bersangkutan sebagai pendidik dansiswanya, baik di kelas maupun di luar kelas. Upaya pemerintah meningkatkan kemampuan pedagogis dan professional guru banyak dilakukan, baik melalui pelatihan, workshop, maupun pemberdayaan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Akan tetapi, hal tersebut kurangmenyentuh peningkatan kompetensi kepribadian guru.Kita patut bertanya mengapa pendidikan kita banyak menghasilkan anak didik yang cerdas, pintar dan terampil, tapi belum banyak menghasilkan anak didik yang memiliki kepribadian yangsesuai dengan yang diharapkan. Sehingga, bangsa kita mengalami krisis multidimensional yang berkepanjangan yang tiada ujungnya. Jangan-jangan ini semua buah kita sebagai pendidik yang belum menampilkan kepribadian yang patut diteladani oleh anak didik kita.

B.   Kepribadian Guru
Hingga saat ini pemerintah telah berupaya mewujudkan guru profesional. Upayameningkatkan kualifikasi guru menjadi D-IV atau S1mulai dilakukan, kompetensi dankompensasi guru diperbaiki. Menurut penulis upaya tersebut adalah penting, karena ia berfungsisebagai pemelihara kinerjanya, tetapi belumlah cukup untuk mewujudkan guru profesional yang bermartabat dan beradab, masih diperlukan bekal kepribadian yang berawal dari motivasimenjadi guru sebagai panggilan hidupnya, mengingat guru bukanlah jenis "manusia super",melainkan manusia biasa, sama dengan manusia biasa lainnya. Yang membedakannya darimanusia yang bukan guru adalah niat atau motivasinya, dedikasinya, idealismenya,kompetensinya dan profesionalismenya", demikian Winarno Surakhmad (2006) dalammakalahnya berjudul "Program Daerah: Pendidikan Mandiri Berkualitas"PP No.19/2005 pasal 28 dan Draf PP Guru menyatakan; "kompetensi kepribadian guruadalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mampu mengevaluasi kinerjanya sendiri, danmengembangkan diri secara berkelanjutan". Gage (1978) mempertegas bahwa "the scientific basic of the art of teaching" adalah kemampuan serta kebiasaan guru mengembangkan profesionalitas dirinya secara berkelanjutan.Pada Pedoman Sertifikasi Kompetensi Pendidik (2004) memuat standar kompetensikepribadian guru terkait dengan profesionalismenya, yakni kemampuan;
a)      Menyesuaikan diridengan lingkungan kerjanya;
b)      Menilai kinerjanya sendiri;
c)      Bekerja mandiri dan bekerjasamadengan orang lain;
d)      Mencari sumber-sumber baru dalam bidang studinya;
e)      Komitmenterhadap profesi dan tugas profesional;
f)        Berkomunikasi dengan teman sejawat dan pesertadidik; dan
g)      Meningkatkan diri dalam kinerja profesinya
Secara lebih specifik kompetensi kepribadian guru tersebut dijabarkan sebagai berikut;
·        selalu menampilkan diri sebagai pribadi mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa yangditandai, antara lain melalui pembiasaan diri dalam; menerima dan memberi kritik dan saran,mentaati peraturan, konsisten dalam bersikap dan bertindak, meletakkan persoalan sesuai padatempatnya; dan melaksanakan tugas secara mandiri, tuntas, dan bertanggung jawab;
·        Selalumenampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi murid danmasyarakat yang tercermin melalui pembiasaan diri dalam; berprilaku santun, berprilakumencerminkan ketaqwaan, dan berprilaku yang dapat diteladani oleh murid dan masyarakat;
·        Berprilaku sebagai pendidik profesional yang dicirikan, antara lain; membiasakan dirimenerapkan kode etik profesi guru dalam kehidupan sehari-hari, menunjukkan komitmensebagai pendidik, dan mengembangkan etos kerja secara bertanggung jawab;
·        Mampumengembangkan diri secara terus menerus sebagai pendidik yang dicirikan keinginan melatihdiri dalam memanfaatkan berbagai sumber untuk meningkatkan pengetahuan/ketrampilan/dankepribadian, mengikuti berbagai kegiatan yang menunjang pengembangan profesi keguruan,melakukan berbagai kegiatan yang memupuk kebiasaan membaca dan menulis, mengembangkandan menyelenggarakan kegiatan yang menunjang profesi guru;
·        Mampu menilai kinerjanyasendiri yang dikaitkan dalam pencapaian utuh pendidikan yang dicirikan antara lain; mengkaji strategi berfikir reflektif untuk melakukan penilaian kinerja sendiri, memecahkan masalah danmeningkatkan kinerjanya untuk kepentingan pendidikan, membiasakan diri menilai kinerjanyasendiri dan melakukan refleksi untuk perbaikan di masa depan, dan menindaklanjuti hasil penilaian kinerjanya untuk kepentingan peserta didik; (6) mampu meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas, dan riset lainnya

C.   Kompetensi Pendidik

Proporsi antara pengetahuan , sikap , dan keterampilan sangat bergantung pada jenis dari pada pengetahuan dan sikap , pekerjaan kedokteran bedah memerlukan porsi pengetahuan ,keterampilan dan sikap secara seimbang , dan pekerjaan social memerlukan porsi sikap lebih besar dari pada pengetahuan dan keterampilan sebagai kompetensi.
Kompetensi adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan
1.      Dengan demikian , istilah kompetensi sangat kontekstual dan tidak universal untuk semua jenis pekerjaan.Menurut UU No. 14 tahun 2005 Mengenai Pendidikan, pada pasal 10 ayat (1)menyatakan Kompetensi Guru sebagaimana dimaksud adalah meliputi kompetensi paedagogik ,kompetensi kepribadian , kompetensi social, dan kompetensi professional yang diambil dari profesinya itu. Menurut Sanjaya,kompetensi guru bukan hanya kompetensi kepribadian dan professional tetapi terdapat sejumlah kompetensi yang dimiliki seorang guru yakni kompetensi pribadi , social kemasyarakatan
2.      Sebagaimana yang telah diamanatkan UU 14/2005 dan PP 19/2005 agar guru dan dosenmmemahami , mengerti , menguasai dan terampil mengunakan sumber – sumber belajar barudan menguasai kompetensi paedagogik , kompetensi kepribadian , kompetensi professional , dankompetensi social sebagai bagian dari kemampuan profesinal guru. Maka, guru harus mengikuti program sertifikasi. Guru yang telah disertifikasi akan dapat meningkatkan kemampuan dan keterlibatannya dalam menuaikan tugas sebagai guru.
3.      Beberapa hal pokok yang dijadikan pertimbangan sertifikasidan profesionalisme guru dandosen yaitu:
a)      kompetensi guru focus pada kemampuan mendidik yaitu Kompetensi bidangstudi , Kompetensi Paedagogik, Kompetensi Etika Profesi, dan kompetensi social.
b)      kompetensi dosen mencakup kemapuan mendidik , meneliti , dan kemampuan mengabdi kepadamasyarakat, Kompetensi bidang studi , kompetensi paedagogik , kompetensi etika profesi ,kompetensi social , kompetensi penelitian , dan kompetensi pengabdian kepada masyarakat;
c)      kompetensi dan profesionalisme guru belum sepenuhnya dipahami dan diyakini oleh guru dandosen sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan dalam arti luas
d)      profesionalisme guru dan dosen dirancang dalam skema optimalisasi pemberdayaan guru dandosen
e)      kompetensi dan profesionalisme guru dan dosen mutlak diperlukan dalam rangkameningkatkan kualitas anak bangsa;
f)  sikap profesionalisme guru adalah respons guru terhadapdimensi –dimensi profesionalisme guru yang memerlukan keahlian , kemahiran , kecakapanserta memenuhi standar mutu atau norma tertentu; program pendidikan profesi diakhiridengan uji sertifikasi pendidik;
g)       uji sertifikasi pendidikan dilakukan melalui ujian tertulis danuji kinerja sesuai dengan standar kompetensi;
h)      sertifikasi pendidik bagi calon guru dipenuhisebelum yang bersangkutan diangkat menjadi seorang guru
4.      Kompetensi Paedagogik 
Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yangharus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugaskeprofesionalan
5.      Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru,dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yangdiperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Guru tersebut bersifat menyeluruh danmerupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan salingmendukung.Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam tulisan ini yakni antara lainkemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraanpembelajaran yang mendidik .
6.      Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuanmerancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.Menurut Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogik Gurumerupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi 6: 

·  Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secaraakademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengansubjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikandengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikanyang diakreditasi pemerintah. 
·  Pemahaman terhadap peserta didik Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahuidengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapatmembimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Gurumemiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapatmengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatanyang tepat.
·  pengembangan kurikulum/silabus Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yangdisesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.
·  Perancangan pembelajaran Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber dayayang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secarastrategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yangdirencanakan. 
·  pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan.Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannyasehingga dapat dilatih dan dikembangkan. 
·  Pemanfaatan teknologi pembelajaran. Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media.Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi.Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.
7.      Evaluasi hasil belajar Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapatmengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukurandengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.

0 komentar:

Posting Komentar

 

"Hafiez JM" © 2011 Design by Best Blogger Templates | Sponsored by HD Wallpapers