Makalah Memahami Tata Cara Sholat Wajib


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Rasulullah pernah bersabda: “Shalat itu adalah tiangnya agama, barang siapa yang mendirikannya maka berarti ia telah mendirikan agama, dan barang siapa meninggalkannya berarti ia telah meruntuhkan agama” (Al-Hadits). Bahkan hal ini dipertegas oleh firman Allah SWT.:
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوتِ وَالصَّلوةِ الْوُسْطَ وَقُوْمُوْا لِلَّهِ قَنِتِيْنَ.
Artinya: “Jagalah (peliharah) segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (Al-Baqarah [2]: 238).
Dengan hujjah di atas, dapat kita pahami bahwa begitu pentingnya melaksanakan dan memelihara shalat (shalat fardhu). Karena melaksanakan shalat merupakan salah satu ciri bagi orang yang mengaku beriman kepada Allah SWT., dan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini telah nyata dalam Firman-Nya:

وَاَقِمِ الصَّلَاةَ لِلذِّكْرِيْ

Artinya: “Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku” (Thaha [20]: 14)
Jelas sekali, bahwa dengan shalat kita dituntut untuk bisa mengingat-Nya, mengingat kebesaran-Nya dan mengakui kerendahan diri di hadapan-Nya. Namun, ada sebagian orang yang salah mengartikan makna ayat ini, mereka beranggapan tidak wajib shalat kalau kita bisa mengingat-Nya tanpa melakukan gerakan shalat seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah.

BAB II
PEMBAHASAN
MEMAHAMI TATA CARA SHALAT WAJIB

A.   Arti Shalat
Menurut Bahasa Arab “Doa” tetapi yang dimaksud disini adalah berharap hati kepaada Allah SWT sebagai ibadah, yang tersusun dari beberapa perkataaan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan syara’.

  1. Dalil Yang Mewajibkan Sholat
(#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèx.ö$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$# ÇÍÌÈ  
Artinya : Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku. (QS. Al-Baqarah Ayat 43)

ã@ø?$# !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) šÆÏB É=»tGÅ3ø9$# ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍s3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çŽt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷ètƒ $tB tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ  
Artinya :  “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS.Ankabut ayat 45).

Perintah shalat ini hendaknya ditanamkan kedalam diri, hati dan jiwa anak-anak dengan cara mendidik dan dilakukan sejak kecil. Dalam hadits nabi Muhammad SAW sebagai berikut :






Artinya : perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat diwaktu usia mereka meningkat tujuh tahun. Dan pukullah (kalau enggan melakukan shalat) diwaktu meningkat diwaktu 10 tahun (HR. Abu Dawud).

  1. Syarat-Syarat Shalat

a.   Beragama islam
b.  Sudah baliqh dan berakal
c.   Suci dari hadits

Artinya :
Allah tidak menerima shalat seseorang diantara kamu, apabila berhadas hingga ia berwudu’ (HR. Bukhari dan Muslim).
d.  Suci seluruh angota badan, pakaian dan tempat.
e.   Menutup aurat, laki-laki aurat pusat sampai dengan lutut dan wanita seluruh angota badan kecuali muka dan dua belah telapak tanggan.



  1. Rukun Shalat
a.   Niat
b.  Takbiratul ikhram
c.   Berdiri tegak bagi yang berkuasa ketika shalat fardu. Boleh duduk dan berbaring bagi yang sakit.
d.  Emmbaca surat Al-fatihah pada tiap-tiap rakaat
e.   Rukuk dan tumakninah
f.    I’tidal dengan tumakninah
g.   Sujud dua kali dengan tumakninah
h.   Duduk antara dua sujud dengan tumakninah
i.     Duduk tasyahid akhir dengan tumakninah
j.    Membaca doa tasyahud akhir
k.  Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
l.     Membaca salam yang pertama
m. Tertib : mengerjakan rukun-rukun tersebut

  1. Yang Membatalkan Shalat
Shalat itu batal dengan hal-hal seperti dibawah ini :
  1. Berhadas
  2. Terkena najis yang tidak dimaafkan
  3. Berkata-kata dengan sengaja. Walau satu huruf yang memberikan pengertian
  4. Terbuka aurat
  5. Makan dan minum dll

  1. Hal-Hal Yang Mungkin Dilupakan Misalnya :
  • Lupa melaksanakan sunnah ab’adh
Maka tidak perlu mengulanggi yakni meneruskan shalat itu hingga selesai, dan sebelum salam kita disunnahkan melakukan sujud sahwi




Lafald sujud sahwi



Artinya : Maha suci Alla yang tidak tidur dan tidak Lupa
Sujud sahwi itu hokumnya sunnah, dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa.
            Apabila orang bimbang atau ragu-ragu dengan  jumlah bilangan raka’at yang telah dilakukan, haruslah dia menetapkan yang yakin, yaitu yang paling sedikit dan hendaknya ia sujud sahwi.

































BAB III
PENUTUP


A.   Kesimpulan

  1. Menurut Bahasa Arab “Doa” tetapi yang dimaksud disini adalah berharap hati kepaada Allah SWT sebagai ibadah, yang tersusun dari beberapa perkataaan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan syara’
  2. Perintah shalat ini hendaknya ditanamkan kedalam diri, hati dan jiwa anak-anak dengan cara mendidik dan dilakukan sejak kecil

B.   Saran
Semoga dengan selesainya makalah ini, maka penyusun sangat mengarapkan respon dari para teman – teman mahasiswa ataupun dari dosen dan saran konstruktif dari siapapun datangnya, demi perbaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat adanya, khususnya bagi penyusun sendiri, dan umumnya para pembaca lainnya.
Amin ya robbal a’lamiiin














DAFTAR PUSTAKA


Rasjid, Sulaiman. Tahun 1994 Fiqih Islam. Bandung : Sinar Baru Algensindo.
Taqyuddin, Muhammad. 1993 Fiqih Islam.Bandung : Sinar Baru Algensindo.































0 komentar:

Posting Komentar

 

"Hafiez JM" © 2011 Design by Best Blogger Templates | Sponsored by HD Wallpapers